Sejarah SH Winongo
Kasus perkelahian antar perguruan silat yang di motori oleh
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Setia Hati Winongo atau di
sebut STK (Sedulur Tunggal Kecer) di Karesidenan Madiun sudah sering
saya dengar. Sebagai warga pendatang dikota GADIS, KOTA MADIUN ini saya
menjadi penasaran mengapa ada perkelahian jika semut hitam sabuk kuning
dan semut hitam sabuk putih berpapasan saat konvoi keliling
kaerisedanan.
Sejarah“Setia-Hati” berdiri tahun 1903 oleh Khi Ngabehi Suro Diwiryo. Akar permasalaha pemicu pertentangan kedua kubu Setia Hati Terate (SHT) dan Setia Hati Winongo (SHW) adalah perbedaan ideologi antara Ki Ngabehi Suro Diwiryo dengan Hajar Hardjo Oetomo. Menurut Ki Ngabehi Suro Diwiryo “Setia Hati bukan tempat wadah perjuangan bangsa untuk pencapaian kmerdekaan,tetapi perkumpulan pencak silat dan tidak membedakan SARA” , sedangkan menurut Hardjo Oetomo “Setia Hati adalah sarana menggalang persatuan dan alat perjuangan pencapaian merdeka”.
Karena perbedaan tersebut Hardjo Utomo mundur dari Setia Hati dan ijin kepada Eyang Suro untuk mendirikan Setia Hati Muda, tetapi oleh Eyang Suro tidak diberi jawaban alias tidak direstui. Karena Eyang Suro mengetahui bahwa di Pilangbango diadakan latihan pencak silat, maka Setia Hati MUDA dicap oleh Eyang Suro sebagai Setia Hati MERAH atau Setia Hati KOMUNIS. Setia Hati Muda bersiasat mengubah nama menjadi Setia Hati Pencak Sport Club pada tahun 1922. Masalah terjadi dengan Belanda karena kata “PENCAK” tersebut, akhirnya berganti lagi menjadi Setia Hati SPORT CLUB. Tahun 1942 atas inisiatip S. Soerengpati (tokoh Indonesia Muda), Setia Hati SPORT CLUB berganti menjadi Setia Hati TERATE.
Fakta
Dari sini dapat dilihat bahwa antar SETIA HATI yang didirikan oleh Eyang Suro dengan Setia Hati TERATE adalah berbeda. Mungkin dapat dikatakan bermusuhan atau penghianatan oleh murid ke Guru. Jikalau ada yang mengatakan bahwa saudara-saudara Setia Hati TERATE adalah cucu atau saudara Eyang Suro, itu tidaklah benar. Saudara tua sebenarnya adalah Setia Hati PANTI dan Setia Hati TUNAS MUDA WINONGO. Hal itu terbukti bahwa Eyang Suro wafat tahun 1944, sepeninggal beliau masih memiliki basis SETIA HATI di desa Winongo dengan murid-murid beliau. Sedangkan tahun 1942 Setia Hati jadi-jadian Hardjo Utomo sudah ada di Pilangbango. Jadi dalam kurun waktu tersebut telah berdiri 2 perguruan Setia Hati asli Eyang Suro dan Setia Hati pemberontak Harjo Utomo
Hubungan SH Panti dengan SH Tunas Muda Winongo
SH PANTI (SH Surodiwiryan) adalah rumah Eyang Suro yang dahulu digunakan untuk menggembleng ilmu-ilmu SH. Berpusat di daerah Panti, selatan rel kereta Winongo. Sesepuh SH PANTI bapak KOESNI dan Pengasuh SH TUNAS MUDA bapak RDH SOEWARNO mengabdi pada Eyang Suro dari tahun 1939 dan hingga eyang meninggal, mereka belum dikecer. Akhirnya dikecer oleh murid Eyang Suro bernama Hadi Soebroto. Perlu diketahui oleh murid-murid atau kadang SH Terate, bahwa Bapak RDH Suwarno bukanlah PENDIRI SH Tunas Muda Winongo, melainkan PENGASUH.
Mengapa bernama SH Tunas Muda dan aktif tahun 1965??
SETIA HATI Asli (bukan PSHT) sejak tahun 1964 mengalami kemunduran dan tidak begitu aktif. Dikarenakan berkurangnya penerimaan murid baru, sebagian saudara SH sudah sepuh bahkan meninggal. Dikhwatirkan SH Asli akan mengalami kepunahan, untuk menghindari hal tersebut, 15 Oktober Tahun Bpk RDH Soewarno mengaktifkan kembali kegiatan SETIA HATI. Ini tentunya juga mendapat pengkuan dan persetujuan dari pihak SH PANTI, dapat diketahui bahwa SH PANTI mengijinkan pemakaian simbolnya pada SH Winongo ini.
Karena aktif dalam bentuk organisasi dan mendapat ijin notaris, dalam SH WINONGO disisipkan kata TUNAS MUDA, yang artinya SH yang akan bersinar kembali. SH PANTI hingga sekarang masih ada dan seluruh organisasi penerimaan anggota, acara Suran Agung dan halal bihalal ditangguhkan kepada SETIA HATI TUNAS MUDA WINONGO MADIUN.
Mengapa dalam penerimaan SH Tunas Muda harus dilakukan pengesahan terlebih dahulu??
Dengan disahkan, seseorang akan resmi menjadi Warga. Ilmu-ilmu SH boleh diketahui hanya oleh warga dan dilarang mengajarkan kepada yang bukan warga. Untuk pelajaran tingkat lanjut baik itu akan diikuti atau tidak oleh seorang warga, itu merupakan kesadaran dari warga tersebut. Karena SH tidak ada paksaan.
Apa sebab anggota SH Winongo tidak begitu besar dan sepopuler SH Terate??
Hal ini karena siapapun yang akan menjadi warga SH TUNAS MUDA WINONGO, maka diwajibkan untuk langung datang ke pusat di Madiun dan dikecer langsung, SH TUNAS MUDA tidak membuka cabang dimanapun.
Inilah kesimpulan saya dari berbagai literature yang dibaca dari penelurusan lewat google. Apa pun itu saya sebagai warga pendatang madiun yang netral memohon agar permasalahan antara PSHT dengan SH Winongo cepat-cepat diselesaikan biar tidak ada lagi perkelahian dan pertumpahan darah di Karesidenan Madiun…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih sudah berkomentar